Paket A Setara SD

PAKET A

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SD/MI pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program diharapkan warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SD/MI.

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A bertujuan untuk:

  • Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SD/MI untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SD/MI;
  • Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
  • Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).

HASIL YANG DIHARAPKAN

  • Tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SD/MIuntuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SD/MI;
  • Warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;
  • Warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).

WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK

Peserta program paket A setara SD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Belum/tidak bersekolah SD/MI.
  2. Prioritas bagi anak putus sekolah SD/MI dantidak harus dari dimulai belajar dari awal.
  3. Prioritas bagi anak usia sekolah.

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum program Paket A dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket A, yaitu memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Layer 1
https://mimleuwiliang.sch.id/wp-content/scor/