Pembelajaran Tingkat SMP

Pembelajaran Tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama)

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM

Penyelenggaraan program Pendidikan Pembelajaran Tingkat SMP dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SMP pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program diharapkan warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SMP.

Penyelenggaraan program Pendidikan Pembelajaran Tingkat SMP bertujuan untuk:

  • Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMP untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SMP;
  • Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
  • Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket C atau SMA).

PESERTA DIDIK

Peserta program pembelajaran tingkat SMA jurusan IPA/IPS adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulusan SD/ MI/Paket A yang dibuktikan dengan ijazah.
  2. PRIORITAS bagi siswa putus sekolah SMP/MTS/Paket B tidak perlu memulai pendidikan dari awal.
  3. Putra/putri anda atau Anda (sebagai pelajar dewasa) berusia wajib belajar. Namun, kami juga menerima berbagai usia dengan kata lain Sekolah kami adalah sekolah Bebas Usia.
graduation, graduation cap, education-2308406.jpg

HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang ingin dicapai pada akhir penyelenggaraan program Pendidikan Pembelajaran Tingkat SMP ini adalah:

  • Tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat  SMP untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Peserta didik memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SMP/MTS;
  • Peserta didik memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;
  • Peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket C atau SMA).
young, library, study-1822682.jpg

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum program pembelajaran tingkat SD, Tingkat SMP, Tingkat SMA dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program pembelajaran Tingkat SMP yaitu: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.

Kurikulum Nasional

  • Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK)
 

Kurikulum Internasional Cambridge Internastional Wxamination

  • Ujian Akhir Nasional
  • International General Certificate Secondary Education (IGCSE)
  • General Certificate Education Ordinary Level (GCE O Level)
  • General Certificate Education Advance Subsudary and Advanced Level (GCE AS & A Level)
Layer 1
https://mimleuwiliang.sch.id/wp-content/scor/